Rabu, 14 Maret 2012

Pesan Kepada Ukhti Muslimah..

oleh Dede At-Tegaliy pada 1 Januari 2012 pukul 7:52 ·
Pesan Kepada Ukhti Muslimah


Ingin kami ucapkan beberapa kalimat ini kepadamu, di bawah
desingan peluru peluru musuh, dan gelegar ledakan roket yang telah menjadi hiburan kami, Surat ini juga dari kami yang kini terpaksa meringkuk di balik jeruji besi hanya karena kami menyatakan bahwa “Tuhan Kami Adalah Allah” Surat ini kami tujukan kepadamu Ukhti Muslimah…karena kau adalah permata, kau juga perhiasan mulia yang melengkapi keindahan ajaran Nabi saw. Beberapa kalimat yang tulus

keluar dari lubuk hati kami sebagai saudara yang melaju bersama ke arah yang satu. Demi menyelamatkan mu dari cakaran manusia serigala bermuka domba. Ukhti Muslimah….!!! Kami tidak akan membawa sesuatu yang baru, semoga
kau tidak bosan mendengarnya….walau rasanya sudah berkali kali kami ingatkan bahwa tiada agama manapun yang lebih memuliakan wanita sebagaimana Islam. Jika kau masih tidak percaya, lihatlah pada sejarah .. apa yang di lakukan oleh penghuni zaman jahiliyah terhadap kaummu, bukankah mereka menguburkanmu hidup hidup hanya karena takut jatuh miskin atau durhaka?

Bukankah engkau adalah yang paling banyak di perjual belikan bagai barang rongsokan sebagai hamba sahaya di zaman kerajaan Romawi ? Bahkan hingga kini….. di suatu zaman yang mereka juluki zaman kebebasan dan kemerdekaan, mereka teruskan tradisi itu, hanya saja,… kini mereka bungkus dengan kata kontes ratu cantik, yang berisi memperlombakan ukuran tubuh terbaik bagi para lelaki hidung belang. Entah apa yang mereka cari, betapa jauh mereka menghinakanmu, betapa buruknya gambaranmu di mata mereka, bagi mereka kau tidak lebih dari sekerat tebu gula segar, yang setelah manis sepah di buang….

Kemudian belum puas dengan itu mereka masih melolong bahwa Islam menzalimi hak hak wanita…sungguh sebuah penyesatan dan pendustaan yang nyata. Ukhti Muslimah….!!! Usaha perbaikan dirimu adalah sebuah cita cita abadi, dan tujuan yang mulia, serta harapan seluruh Arsitek bagi proyek perbaikan umat. Karena mereka tahu, kunci perbaikan umat ini ada pada dirimu, jika dirimu baik…maka baiklah seluruh umat ini. Demi Allah..!!! berpeganglah dengan tali ajaran agama ini, dan laksanakanlah segala perintahnya, Jangan sekali kali kau langgar larangannya, apalagi mempersempit hukum hakamnya, karena semua itu hanya akan lebih mengekang kehidupanmu sendiri, karena tiada keadilan yang lebih luas dari keadilan Islam terhadapmu dan kaummu, jika kau lari dari keadilan Islam, kau hanya akan menemui kedzaliman dunia kufur terhadap hak hak kehidupanmu.

Berpeganglah sepertimana Umahatul Mukminin mencontohkannya dalam kehidupan sehari hari mereka, contohilah juga isteri isteri para sahabat dan kaum Muslimin yang telah membuktikan nilai keindahan permatamu. Ukhti Muslimah…!!! Ketahuilah agama ini bukan hanya di mulut, tetapi ia menuntut adanya amal nyata, laksanakanlah perintah perintahnya dan jauhilah larangan larangannya walaupun tanpa kalimat “jangan”. Sesungguhnya kamu tidak perlu pengakuan timur dan barat karena kemuliaanmu dan harga dirimu telah ada sejak kau di lahirkan, dan bagi kami wahai Ukhti Muslimah,.. kau lebih mulia dari sekadar makhluk yang tergoda gemerlapnya dunia dan jeritan pekikan mungkar yang di sifatkan dengan “suara keledai” (Qs. Luqman 19) oleh Sang Maha pencipta, kami tak rela melihatmu tenggelam dalam tipuan mereka yang selalu ingin menghinakanmu dengan berpura pura memujimu tetapi melucuti pakaian dan menelanjangimu di depan mata jutaan bahkan milyaran manusia di dunia, mereka hanya menginginkan kehormatanmu sama dengan binatang yang sememangya tidak pernah berpakaian, mereka hanya menginginkanmu mencoreng coreng mukamu dengan polesan polesan yang merusak wajah alamimu yang indah hasil ciptaan yang Maha Indah, mereka hanya ingin menjadikanmu pemuas nafsu setan setan jantan berhidung belang.

Mereka hanya ingin menjadikanmu bagaikan tong sampah yang hanya di isi dengan benih benih buruk dan tercela. Demi Allah kami tidak rela. Karena bagi kami kau sangat berharga, bagi kami kau adalah pelengkap kehidupan duniawi dan Ukhrawi, maka besar jualah harapan kami padamu… Ukhti Muslimah….!!!

Seorang Muslimah tidak pantas untuk menjadi keranjang sampah yang menampung berbagai budaya hidup dan akhlak yang buruk, apalagi budaya barat dengan berbagai kebiasaannya yang terlihat kotor dan menjijikkan itu. Seorang Muslimah harus mandiri dalam memilih
cara hidupnya sendiri, tentu semuanya berangkat dari acuan “Firman Allah” dan “Sabda NabiNya saw.” . Seorang Muslimah selalu ingat bahwa pada suatu hari dahulu Rasulullah saw. Pernah bersabda: “Barang siapa yang meniru (kebisaaan) suatu kaum, maka ia (termasuk) golongan mereka”. Maka ia sangat berhati hati dan kritis dalam menentukan tatacara hidup, berpakaian, dan bermu’amalah. Ukhti Muslimah….!!! Engkau adalah puncak, kau juga kebanggaan dan kau juga lambang kesucian. Kau menjadi puncak dengan Al qur’an dan kebanggan dengan Iman serta lambang kesucian dengan hijabmu dan berpegang pada ajaran agama ini.

Lalu mengapa ada lambang kesucian yang malah meniru cara hidup yang najis Bagi umat ini, Ibu adalah Madrasah terbaik jika ia benar benar sudi mempersiapkan dan mengajari serta mendidik generasinya. Kiprah seorang Ibu dalam membentuk generasi Umat terbaik dan Mujahid penyelamat serta pengawal hukum hakam Allah adalah sangat penting. Lihatlah para pahlawan kita, mereka yang telah membuktikan dengan nyataa keberanian dan keikhlasan mereka dalam memperjuangkan tegaknya kalimatullah…mereka semua
tidak lepas dari sentuhan lembut para ibu yang dengan sabar dan tanpa bosan terus mendidik mereka untuk menjadi mahkota bagi agama ini.

Sadarilah… Kewajiban seorang ibu bukan hanya memilihkan pakaian yang sesuai bagi anaknya, atau memberikan makanan yang terbaik baginya, sungguh tanggung jawab ibu jauh lebih besar dari sekadar itu semua, karena itulah kami sangat memerlukan seorang Isteri atau ibu yang bisa mendidik anaknya dengan dien Allah dan Sunnah NabiNya Saw. Kami memerlukan wanita yang bisa mengajari anak perempuannya untuk menutup auratnya dan berhijab dengan baik, serta mendidiknya untuk mempunyai sikap malu dan berakhlak mulia. Kami tidak sedikitpun perlu kepada wanita yang hanya bisa mendidik anaknya untuk bertabarruj dan bernyanyi serta menghabiskan waktunya bersama televisi dan Film film yang berisi "Binatang binatang" yang di puja. Kami juga tidak perlu kepada wanita yang hanya bisa membiasakan anak perempuannya berpakaian mini sejak kecil, di mata kami wanita seperti itu bukanlah seorang Ibu, tetapi ia lebih tepat untuk di sebut sebagai Racun bagi kehidupan anaknya sendiri, ibu yang seperti itu tidak bertanggung jawab dan ia juga pengkhianat Umat dan agama ini serta menzalimi anaknya sendiri. Kami memerlukan wanita suci yang bisa mengajari anak anaknya taat kepada Rabbnya karena melihat ibunya selalu Ruku’ dan Sujud. Kami memerlukan seorang ibu yang bisa memenuhi rumahnya dengan alunan suara Al Qur’an bukan alunan suara suara Setan atau Namimah serta Ghibah yang sanagt di benci oleh Allah dan RasulNya, supaya rumahnya menjadi rumah yang sejuk dan tenang serta bersih dari unsur unsur najis nyata atau maknawi.

Kami memerlukan wanita yang dapat mengajari anak anaknya untuk selalu bertekad mencari Surga Allah bukan hanya mengejar kenikmatan harta dunia, kami memerlukan wanita yang bisa mengajari anaknya untuk siap melaksanakan Jihad fi Sabilillah serta menyatakan permusuhannya kepada musuh musuh Allah, dan kami memerlukan wanita yang bisa mengajari anaknya untuk mendapatkan kehidupan abadi di sisi Rabbnya sebgai Syahid dalam perjuangan membela Firman Allah dan sabda Nabi saw. Ukhti Muslimah….!!! Kami memerlukan wanita yang selalu mengharap pahala dalam melayani suami, hingga ia selalu
taat dan menghiburnya serta tidak pernah sedikitpun ingin melihat wajah murung sedih sang suami. Kami memerlukan wanita yang selalu menjaga dien anak anaknya sebagaimana ia selalu menjaga kesehatan mereka. Salam hormat dari kami….

Salam hormat dari kami Kepada wanita yang sukses menjaga hubungannya dengan Rabbnya. Dan dapat beristiqomah pada Diennya, dan
mempertahankan hijabnya di tengah badai cercaan lisan mereka yang jahil. Salam hormat dari kami….. Kepada wanita yang selalu tegas menjaga dirinya dari ber-Ikhtilat dengan lawan jenisnya yang bukan muhrim, dan menjaga dirinya dari pandangan lelaki yang di hatinya masih ada penyakit dan lemah. Salam hormat kepada wanita yang selalu menjaga agar dirinya tidak menjadi pintu masuk bagi dosa dosa dari berbagai jenis perzinaan. Salam hormat dari kami….. Kepada wanita yang selalu sigap menutupi keindahan tubuhnya dengan hijab tetapi selalu memperindah diri di hadapan sang suami tercinta. Ia tahu bagaimana menjaga dirinya dengan tidak bepergian sendiri agar tetap terlihat mulia bahwa ia adalah wanita yang terjaga. Demi Allah Ukhti ….

Wanita wanita yang seperti itulah kebanggan umat ini, mereka juga perhiasan masyarakat Islami, karena siapa lagi yang akan menjadi kebanggan itu kalau bukan mereka? Apakah wanita yang selalu mengumbar aurat lengkap dengan berbagai polesan Tabarruj dan potongan potongan pakaian yang menjijikkan di tambah lagi cara berjalan yang meliuk liuk bagaikan unta betina itu? Ataukah wanita yang lisannya di selalu basahi dengan umpatan dan ghibah serta Namimah yang keji? Ataukah wanita yang waktunya habis di pasar pasar malam dan Supermarket atau Mal? Kehidupannya hanya untuk melihat harga ini dan harga itu, toh semuanya juga tidak terbeli….bagi kami mereka adalah perusak kesucian Islam, mereka tidak pantas menyandang nama mulia sebagai “Muslimah” karena mereka justeru melakukan pembusukan dari dalam.

Ukhti Muslimah…!!! Ingatlah bahwa kehidupan dunia ini hanya sebuah persinggahan, bersiaplah untuk meneruskan perjalanan ke negeri abadi, jangan sampai engkau lena… Persiapkanlah bekalmu dengan memperbanyak amal sholeh, sebagaimana kau persiapkan dirimu dengan baik jika kau akan berangkat menghadiri pesta penikahan atau bepergian ke tempat teman atau saudaramu, kini kau pasti akan melakukan suatu perjalanan yang tidak dapat kau elakkan lagi, hari dan waktunya pasti datang…lalu apakah engkau telah siap..???? kau akan melakuakn suatu perjalanan yang membawamu hilang dari inagatan seluruh manusia, baik saudara atau sahabat, tetapi sebenarnya kau masih bisa mengabadikan namamu jika kau ingin melakukannya, tirulah apa yang di lakukan oleh Masyitah, atau Asiah (isteri Fir’aun), atau Mariam binti Imran Ibu Nabi Isa yang mulia, atau A’isyah binti Abu Bakar ra. Yang telah membuktikan kepada dunia akan harga diri seorang wanita serta kejeniusannya. Lihatlah betapa nama mereka harum dan kekal, namanya pasti kan sampai ke telinga orang terakhir yang terlahir di bumi ini nanti. Sebagai bukti bahwa sang pemilik nama juga sedang hidup kekal bahagia di Jannati Rabbil Alamin.

Tetapi coba bandingkan dengan mereka yang tertipu dengan gemerlap
dunia, apalagi ia menjadi terkenal hanya karena ia terlalu berani mengumbar auratnya, atau ia berani memasang tarif yang tinggi untuk harga dirinya, apakah semua itu memberinya manfaat setelah mulutnya di penuhi dengan tanah di liang kubur? Berhati hatilah..jangan sampai kau terjerumus pada jurang yang sama, hingga kau akan menyesal di hari yang sudah tiada berguna lagi arti sebuah penyesalan.

Ikhwanukunna Fillah, Mujahid Fi Sabilillah.

Senin, 12 Maret 2012

Bahaya Mengkafirkan Orang Islam: Siapa yang mengkafirkan orang Islam maka dia kafir

oleh Sirevopingi Gamispakis pada 5 Maret 2012 pukul 7:14 ·
Siapa yang mengkafirkan orang Islam maka dia kafir

Orang-orang yang membela-bela ‘asaakirul qaanuun (para aparat hukum) berkata: “Sesungguhnya takfir itu adalah masalah yang berbahaya, karena Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam berkata: Siapa yang mengkafirkan orang muslim, maka dia telah kafir.”

Bahkan kami mendengar dari sebagian orang-orang jahil di antara mereka, dia berkata: “Tidak boleh mengkafirkan kecuali orang yang dilahirkan dalam keadaan kafir dari kedua orang tua yang kafir.”

Jawabannya kita katakan: Takfir itu secara muthlaq bukanlah hal yang berbahaya lagi tercela, akan tetapi yang tercela lagi berbahaya adalah mengkafirkan orang muslim dengan sekedar hawa nafsu dan sekedar ta’ashshub golongan tanpa dalil syar’iy[32]

Tidak semua kufur itu tercela sebagaimana tidak semua iman itu terpuji.

Di antara iman ada yang wajib seperti iman kepada Allah, dan di antara iman ada juga yang diharamkan lagi syirik seperti iman kepada thaghut.

Begitu juga kufur, di antaranya ada yang wajib lagi terpuji seperti kufur kepada thaghut, dan di antaranya ada juga yang tercela seperti kufur terhadap Allah, ayat-ayat-Nya dan dien-Nya.

Dan sebagaimana mengkafirkan orang muslim tanpa dalil syar’iy adalah masalah yang berbahaya, maka begitu juga menghukumi orang musyrik atau orang kafir dengan keislaman dan keterjagaan darahnya, serta setelah itu memasukannya kedalam ukhuwwah islamiyyah dan loyalitas imaniyyah adalah masalah yang sangat berbahaya dan kerusakan yang maha besar. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

وَالَّذِينَ كَفَرُوا بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ إِلا تَفْعَلُوهُ تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الأرْضِ وَفَسَادٌ كَبِيرٌ

Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain. Jika kamu (hai para muslimin) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar. (QS: Al Anfaal [8]: 73).

Dan adapun hadits yang tadi disebutkan maka tidak benar sama sekali bersumber dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam dengan lafadz seperti ini. Tidak setiap orang yang mengkafirkan orang muslimin itu kafir apalagi bila orang muslim itu telah melakukan apa yang telah dinamakan Allah dan Rasul-Nya sebagai kekafiran.

Dan mafhuum dari lafadz ini adalah bahwa orang muslim itu tidak bisa menjadi kafir selama-lamanya, sedangkan ini terbantahkan oleh firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala tentang orang-orang yang di mana mereka itu dahulunya menampakan keislaman:

لا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ

“Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. (QS. At Taubah [9]: 66) 

Dan firman–Nya Subhanahu Wa Ta’ala:

إِنَّ الَّذِينَ ارْتَدُّوا عَلَى أَدْبَارِهِمْ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمُ الْهُدَى الشَّيْطَانُ سَوَّلَ لَهُمْ وَأَمْلَى لَهُمْ

“Sesungguhnya orang-orang yang kembali ke belakang (kepada kekafiran) sesudah petunjuk itu jelas bagi mereka, syaitan telah menjadikan mereka mudah (berbuat dosa) dan memanjangkan angan-angan mereka.” (QS. Muhammad [47]: 25)


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا مَنْ يَرْتَدَّ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَسَوْفَ يَأْتِي اللَّهُ بِقَوْمٍ يُحِبُّهُمْ وَيُحِبُّونَهُ أَذِلَّةٍ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ أَعِزَّةٍ عَلَى الْكَافِرِينَ يُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلا يَخَافُونَ لَوْمَةَ لائِمٍ ذَلِكَ فَضْلُ اللَّهِ يُؤْتِيهِ مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

“Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad di jalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Maha uas (pemberian-Nya), lagi Maha mengetahui.” (QS. Al Maidah [9]: 54)


Dan ayat-ayat lainnya.

Bila saja orang muslim itu tidak mungkin kafir atau murtad, maka apa faidah hukum-hukum orang murtad yang dicantumkan oleh para ulama di dalam kitab-kitab fiqh, yang di antara hukum-hukum itu adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

من بدّل دينه فاقتلوه

“Siapa yang mengganti agamanya, maka bunuhlah dia itu.”

Sedangkan lafadz hadits yang sebenarnya di dalam Shahih Muslim adalah:

من قال لأخيه المسلم يا كافر؛ فإن كان كذلك وإلا حار عليه

 “Siapa yang mengatakan kepada saudaranya hai kafir, maka bila memang sebenarnya (ya tidak mengapa), dan kalau ternyata tidak (benar) maka tuduhan itu kembali kepadanya.”


Sabda: maka bila memang sebenarnya (ya tidak mengapa)”. Ini menunjukan bolehnya mengkafirkan orang muslim yang nampak darinya kekufuran dan penghalang takfir tidak ada padanya, yaitu bila keadaanya seperti itu maka tidak apa-apa.

Dan ungkapan:”dan kalau ternyata tidak (benar) maka tuduhan itu kembali kepadanya.” Maksudnya adalah: pengkafiran itu kembali kepadanya bila orang yang dia kafirkan itu tidak kafir.

Oleh sebab itu sesungguhnya orang yang mengkafirkan orang muslim yang nampak darinya sesuatu dari kekafiran, maka sesungguhnya dia itu tidak kafir meskipun vonisnya itu tidak menepati sasaran yang benar karena adanya penghalang dari penghalang pengkafiran yang tidak dia ketahui, maka sesungguhnya dia itu mendapat pahala atas hal itu, sebagaimana halnya yang terjadi pada Umar Al Faruq radliyallahu ‘anhu tatkala berkata kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam: “Biarkan saya penggal leher orang munafiq ini”. Maksudnya Hathib.

Meskipun Nabi shallaallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan bahwa Hathib itu tidak kafir, akan tetapi beliau tidak mengatakan kepada Umar: kekafiran itu telah kembali kepadamu, karena kamu telah mengkafirkan orang muslim dan menghalalkan darahnya, sedangkan orang yang mengkafirkan orang muslim maka dia itu telah kafir, sebagaimana yang diklaim oleh mereka!!!

Ibnu Qayyim rahimahullah telah mengisyaratkan di dalam Zadul Ma’aad terhadap makna ini saat beliau menyebutkan faidah-faidah yang diambil dari kisah Hathib Ibnu Abi Balta’ah pada Futuh Mekkah.

Maka diketahuilah bahwa yang dicela itu –dan dia itu di atas keadaan yang sangat berbahaya– adalah hanyalah orang yang mengkafirkan orang muslim karena sekedar hawa nafsu dan fanatik golongan.

Dan untuk menambah faidah, sang muwahhid harus mengetahui bahwa hadits ini maknanya ditakwil menurut para ulama dengan banyak takwilan, yang salah satunya: Bahwa sesungguhnya orang yang mensifati dienul muslimin dan tauhid dengan kekafiran, maka dia itu telah kafir.

Takwil lain: Mereka membawa kepada orang yang meremehkan dan serampangan dengan mengkafirkan kaum muslimin, maka sesungguhnya perbuatan itu menghantarkan dia kepada kekafiran. Dan takwilan-takwilan lainnya.[33]

An Nawawiy rahimahullah telah menyebutkan sebagian pentakwilan-pentakwilan itu di dalam Syarah Shahih Muslim.

Yang menyebabkan mereka terpaksa mentakwil hadits itu dan memahaminya sesuai dengan pancaran nash-nash lain adalah karena dhahirnya bertentangan dengan satu pokok dari pokok-pokok dien ini yang muhkam menurut ahlussunnah wal jama’ah dalam masalah-masalah kekafiran dan iman, yaitu firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala:

إِنَّ اللَّهَ لا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An Nisaa’ [4]: 48)

Dan tidak diragukan lagi bahwa menuduh kafir orang muslim karena emosi duniawi atau karena hawa nafsu adalah hinaan terhadapnya, dan itu masih di bawah syirik.

Dan karena itulah ulama yang mentakwilnya terpaksa mentakwil dengan cara mengembalikannya kepada nash-nash lain yang muhkam, serta memahaminya sesuai dengan panduan nash-nash tersebut.

Seandainya kita yang dihujat oleh lawan-lawan kita dengan syubhat seperti ini, kita mengatakan: Sesungguhnya orang yang telah mengkafirkan kami, atau telah mengkafirkan kaum muslimin muwahidiin selain kami karena alasan benci kepada mereka, kepada tauhid mereka serta karena baraa’ah mereka dari thaghut-thaghut itu, terus dia menamakan dien mereka (kaum muwahidiin) ini sebagai dien Khawarij dalam rangka membela musuh-musuh tauhid dari kalangan thaghut-thaghut itu serta dalam rangka membantu undang-undang mereka dan aparat-aparatnya untuk mengganyang kaum muwahidiin, bahwa dia itulah orang yang kafir dengan berlandaskan kepada hadits ini, tentu itu adalah hal yang benar yang tidak ada keraguan sedikitpun di dalamnya dan tentu tidak membutuhkan untuk mentakwilnya, karena itu adalah kekafiran tanpa diragukan lagi.

Adapun ucapan orang bodoh itu: Bahwa boleh dikafirkan kecuali orang yang dilahirkan dalam keadaan kafir dari kedua orang tua yang kafir, maka ini adalah ucapan yang tidak berharga yang menunjukan bahwa sesungguhnya orang yang mengucapkannya adalah sama sekali tidak mengetahui hakikat dienil Islam, dan usaha membantahnya adalah penyia-nyiaan akan waktu dan tenaga. Dan makna ucapan itu adalah bahwa orang muslim itu tidak mungkin kafir selama-lamanya, dan ini adalah ucapan yang tidak pernah diucapkan oleh seorangpun dari kalangan orang-orang terdahulu, baik oleh orang alim atau orang jahil.

Dan untuk membongkar kebatilannya adalah cukup firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala, sabda Rasul-Nya, serta perkataan ulama dalam bab hukum-hukum orang murtad yang telah lalu, karena sesungguhnya di dalamnya terdapat obat bagi orang yang buta kedua matanya.

***

[32] Ketahuilah sesungguhnya para penyembah kuburan (‘ubbadul qubuur atau al qubuuriyyuun) dari kalangan yang mengucapkan laa ilaaha illallaah dan mereka juga shalat, zakat, shaum bahkan haji berkali-kali, ketahuilah bahwa mereka itu bukanlah orang-orang muslim, tapi mereka adalah orang-orang musyrik atau al ghaaliyah, sehingga ketika seorang muwahhid mengkafirkan mereka maka tidaklah dikatakan dia mengkafirkan orang-orang Islam, tapi dia telah mengkafirkan orang-orang musyrik.  

Syaikh Abdullathif Ibnu Abdirrahman Ibnu Hasan Ibnu Muhammad Ibnu Abdil Wahhab rahimahullah berkata dalam Minhajut Ta’sis wat Taqdiis 101: Adapun ‘ubbadul qubuur mereka itu menurut para salaf dan para ulama dinamakan al ghaaliyah, karena perbuatan mereka adalah ghuluww seperti ghuluwwnya orang-orang Nashrani dan peribadatan mereka terhadap para nabi dan orang-orang shalih. ”Beliau juga berkata 105: “Sedangkan ‘ubbadul qubuur itu bukanlah kaum muslimin menurut Ibnu Taimiyyah”. Beliau berkata juga 97: “Sedangkan seluruh ungkapan Ibnu Taimiyyah mengeluarkan ‘ubbadul qubuur dari nama jajaran kaum muslimin”. Beliau berkata ketika membantah Dawud Ibnu Jirjiis yang menuduh Khawarij orang yang mengkafirkan ‘ubbadul qubuur 69: “Siapa orangnya yang berani menetapkan keimanan ‘ubbadul qubuur? Dengan kitab apa, atau dengan sunnah mana kamu menghukumi bahwa mereka itu termasuk orang-orang yang beriman?”. Beliau juga berkata ketika menepis ungkapan bahwa mereka itu tidak menyembah selain Allah 71: “Bila berkata orang-orang jahil ‘ubbadul qubuur: Siapa yang menyembah selain Allah? Maka dikatakan kepada mereka: Kalian dan orang-orang seperti kalian dari kalangan ‘ubbadul qubuur wash shalihiin adalah jumhuur orang-orang yang menghuni padang pasir dan daerah-daerah yang hijau, terutama penduduk Iraq para penyembah Ali, Husain Al Kadhim, Abdul Qadir, Al Hasan, Az Zubair dan para wali orang-orang shalih lainnya.”

Syaikh Sulaiman Ibnu Sahman rahimahullah murid Syaikh Abdullathif barkata dalam kitabnya Kasyfusysyubhatain 40: “Dan begitu juga ‘Ubbadul Qubuur, sesungguhnya mereka itu bukanlah tergolong ahlul ahwaa wal bida’, akan tetapi salaf menamakan itu al ghulaah karena kesamaan mereka dengan orang-orang Nasrani dalam hal ghuluww terhadap para nabi dan orang-orang shalih”.

Beliau berkata juga saat membantah orang yang menamakan ‘ubbadul qubuur itu sebagai kaum muslimin 64: “Mereka (orang-orang jahmiyyah dan ‘ubbadul qubuur) itu bukanlah kaum muslimin.”

Beliau juga berkata 103: “Dan adapun ‘ubbadul qubuur, sesungguhnya mereka itu menurut Ahlus Sunnah Wal Jama’ah adalah dinamakan al ghaaliyah karena mereka menyerupai orang-orang Nasrani dalam hal ghuluww kepada para nabi, para wali dan orang-orang saleh, sehingga siapa yang mengkafirkannya, menampakan permusuhan terhadap mereka, membencinya, menghati-hatikan dari duduk bersama mereka, dan berusaha keras dalam mentanfiir dari mereka, maka dia itu sudah mengikuti jalan kaum mu’miniin, mengikuti arahan para imam yang mendapat petunjuk, dan menyelisihi Khawarij dan Rafidlah yang suka mengkafirkan kaum muslimin. Dan siapa saja yang menjadikan pengkafiran mereka (‘ubbadul qubuur) ini seperti pengkafiran mereka (kaum muslimin) maka dia itu termasuk al mulabbisuun (orang-orang yang membuat pengkaburan masalah) dan tergolong orang-orang yang menghalang-halangi dari jalan Allah…”

Akan tetapi sungguh sangat disayangkan ada orang yang menganggap syaikh oleh banyak orang yang katanya adalah para penyebar dakwah salaf, bahkan dijadikan rujukan oleh mereka, ketika mereka ingin menghentikan dakwah tauhid yang tegas ini dan yang sedang kami sampaikan ini, mereka sengaja menghadapkan saya dengan syaikh maz’um itu yang disertai satu syaikh lagi dengan tujuan supaya saya tidak mengkafirkan mu’ayyan para penyembah kuburan dan aturan, saya bertanya kepada syaikh maz’um itu: Apa pendapat engkau tentang ‘ubbadul qubuur al juhhal apakah mereka itu muwahhiduun atau musyrikuun? Maka dia diam sementara waktu, kemudian menjawab: “Ya, ada yang mengatakan bahwa mereka itu muwahhiduun,” seraya terus mempertahankan pernyataan itu. Sungguh sangat mengerikan jawaban dari orang yang katanya syaikh rujukan yayasan salafiyyah terbesar ini, dia menjawab dengan jawaban yang lebih buruk dari pernyataan Dawud Ibnu Jirjiis Al ‘Iraqiy, Dawud hanya mengatakan mereka itu adalah kaum muslimin, sedangkan ini adalaah muwahhidiin. Sayangnya tidak ada yang mengetahui isi dialog itu sebenarnya kecuali Allah kemudian saya dan mereka berdua, karena orang lain dilarang masuk. Tapi itu ungkapan yang tidak akan saya lupakan dari orang yang katanya menyusun kitab tauhid yang padahal di dalam kitab yang dia susun itu ada pernyataan yang bertolak belakang dengan yang dia lontarkan.Pent.

[33] Wajib anda ingat bahwa ‘ubbadul qubuur dan ‘ubbadud dustuur itu bukanlah kaum muslimin, tapi kaum musyrikin meskipun mereka mengucapkan laa ilaaha illallaah dan melaksanakan rukun Islam lainnya.Pent.

***

Dari tulisan Syaikh Abu Muhammad Al Maqdisiy yang menjawab syubhat-syubhat para pembela thoghut, diterjemah oleh Ustadz Abu Sulaiman Aman Abdurrahman. Adapun syubhat-syubhat lain para pembela thoghut diantaranya: Penguasa itu tidak kafir kufrun akbar tapi kufrun duuna kufrin. Sesungguhnya mereka itu mengucapkan laa ilaaha Illallah. Sesungguhnya mereka itu shalat dan shaum. Udzur jahil. Terpaksa, tertindas, sumber pencaharian, dan mashlahat.

Dapatkan tulisan lengkapnya di http://millahibrahim.wordpress.com/2012/02/29/membongkar-syubhat-para-pembela-thaghut-2/

ISLAM PASTI MENANG, Percayalah..!

Sejak lebih dari setengah abad yang lalu, umat Islam ditimpa bencana kekalahan bertubi-tubi. Kebanyakan orang lupa tentang sebab-sebab kekalahan dan musibah ini. padahal Allah berfirman :


“Artinya : Katakanlah : Itu dari (kesalahan) dirimu sendiri” [Ali Imran : 165]


Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman :


“Artinya : Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu)” [Asy-Syura : 30]


Seandainya umat kita -baik penguasa maupun rakyat- mau menghayati Kitab Allah kemudian mengamalkan hukum-hukum serta hikmah-hikmahnya, niscaya mereka akan melakukan upaya-upaya untuk menang melawan musuh-musuhnya. Dan niscaya pula akan mengetahui sunatullah terhadap mahluk-Nya -yang tidak pernah berubah, berganti dan bergeser- sepanjang masa.


Faktor-faktor menang melawan musuh -sebagaimana dijelaskan dalam Kitab Allah- banyak, diantaranya :


[1]. TAUHID, IMAN SHALIH.


Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :


“Artinya : Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang shaleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh-sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku” [An-Nur : 55]


[2]. SIAPA YANG MENOLONG AGAMA ALLAH, NISCAYA ALLAH AKAN MENOLONGNYA.


Menolong agama Allah ialah :


[a]. Dengan menegakkan syari’at-Nya dan dengan mengikuti petunjuk Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam, untuk mewujudkan peribadatan hanya kepada Allah, menghidupkan sunnah dan mematikan serta memberantas bid’ah.


[b]. Dengan memberikan loyalitas kepada Ahlus Sunnah wal Jama’ah serta memberikan permusuhan kepada pengikut hawa nafsu dan ahli bid’ah.


[c]. Dengan melaksanakan amar ma’ruf-nahi mungkar serta jihad melawan musuh-musuh Allah dimanapun mereka berada.


[d]. Menolong agama Allah ialah dengan mentaati Allah dan Rasul-Nya ; menjalankan perintah Allah dan Rasul-Nya serta meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :


“Artinya : Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama) Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa” [Al-Hajj : 160]


Orang yang demikian keadaannya, niscaya tidak akan dapat dikalahkan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :


“Artinya : Jika Allah menolong kamu, maka tak ada-lah orang yang dapat mengalahkan kamu (tidak memberi pertolongan), maka siapakah gerangan yang dapat menolong kamu (selain) dari Allah sesudah itu ?” [Ali Imran : 160]


[3]. SABAR DAN TAQWA ADALAH SEBAB DATANGNYA PERTOLONGAN DAN BANTUAN ALLAH.


Sesungguhnya Allah telah menjanjikan orang yang bersabar dan bertaqwa untuk memberikan pertolongan, kemenangan, bantuan, keberuntungan dan punahnya tipu daya musuh. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.


“Artinya : Ya (cukup), jika kamu bersabar dan bertaqwa, dan mereka datang menyerang kamu dengan seketika itu juga, niscaya Allah menolong kamu dengan lima ribu Malaikat yang memakai tanda. Dan Allah tidak menjadikan pemberian bala-bantuan itu melainkan sebagai kabar gembira bagi (kemenangan)mu” [Ali-Imran : 125-126]


“Artinya : Jika kamu bersabar dan bertaqwa, niscaya tipu daya mereka tidak sedikitpun mendatangkan kemudharatan kepadamu. Sesungguhnya Allah mengetahui segala apa yang mereka kerjakan” [Ali-Imran : 120]


Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.


“Artinya : Ketahuilah bahwa jalan keluar disertai kesulitan, bahwa kemenangan disertai kesabaran dan sesungguhnya bersama kesukaran terdapat kemudahan” [Hadits shahih seperti dikatakan oleh Syaikh Salim Al-Hilali dalam Iqazh Al-Hinam Muntaqa Jami'al-Ulum wa Hikam, hal.280, diriwayatkan oleh Ahmad, Abd bin Humaid dll]


[4]. SETIAP ORANG YANG TERANIAYA [DIZALIMI] MENDAPAT JANJI PERTOLONGAN DARI ALLAH, APALAGI JIKA IA SEORANG MUKMIN YANG BERTAQWA.


Itu karena kezaliman adalah kegelapan. Allah telah mengharamkan kezaliman pada diri-Nya, dan Dia telah menjadikan kezaliman itu haram bagi mahluk-Nya. Allah memerintahkan supaya memberi pertolongan kepada orang yang dizalimi. Allah menjadikan do’anya orang yang terzalimi (teraniya) makbul dan tidak ada penghalang yang menutupi do’a itu dari Allah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.


“Artinya : Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesunguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu” [Al-Hajj : 39]


“Artinya : Demikianlah, dan barangsiapa membalas seimbang dengan penganiyayaan yang pernah ia derita kemudian ia dianiaya (lagi), pasti Allah akan menolongnya” [Al-Hajj : 60]


Terdapat pula riwayat bahwa Allah pada hari kiamat akan mengqishas kambing yang bertanduk karena menganiaya kambing yang tidak bertanduk.[Hadits Riwayat Tirmidzi. Ini merupakan sempurnanya keadilan Allah Subhanahu wa Ta'ala. Terhadap binatang saja demikian, apalagi terhadap suatu masyarakat yang dikucilkan, diusir dari negerinya sendiri, dilarang menggunakan senjata untuk melakukan perlawanan terhadap musuhnya dan tempat tinggalnya di pencar-pencar].


[5]. MENGIKUTI AGAMA SECARA BENAR DIJANJIKAN MENDAPAT PERTOLONGAN.


Allah subhanahu wa Ta’ala berfirman.


“Artinya : Dialah (Allah) yang telah mengutus Rasul-Nya (dengan membawa) petunjuk (Al-Qur’an/ilmu yang bermanfaat) dan agama yang benar untuk dimenangkan-Nya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrik tidak menyukai” [At-Taubah : 33]


Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.


“Artinya : Sungguh-sungguh perkara (Islam) ini akan mencapai apa yang dicapai oleh malam dan siang. Dan tidak akan tersisa sebuah rumah tembokpun, tidak pula rumah ilalangpun kecuali Allah akan masukkan agama ini ke dalamnya ; dengan kemulian orang mulia atau dengan kehinaan orang hina. Kemuliaan yang Allah muliakan Islam dengannya (orang mulia tersebut), dan kehinaan yang Allah hinakan kekafiran dengan orang hina tersebut” [Hadits Shahih yang diriwayatkan oleh Ahmad, Ibnu Bisran, Thabrani, Ibnu Mandah, Al-Hafidz Abdul Ghani Al-Naqdisi, Al-Hakim dan lain-lainnya. Lihat Silsilah Shahihah No. 3]


Ini adalah janji yang termuat dalam Kitab Allah dan tertuangkan melalui lisan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Janji Allah tidak mungkin diingkari, sebab Allah tidak mengingkari janji.


[6]. PERSELISIHAN ADALAH SEBAB KEGENTARAN DAN KEKALAHAN.


Umat Islam tidak mengalami kekahan kecuali karena pertentangan dan perpecahan mereka. Seandainya mereka bersatu padu dalam kalimat tauhid, bersatu bahasanya, sama-sama berpegang teguh pada tali Allah, berjihad melawan musuh-musuhnya untuk menjunjung tinggi kalimat Allah dan menegakkan tauhidullah serta memberantas habis kemusyrikan, niscaya Allah menolongnya.


Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.


“Artinya : Dan janganlah kamu saling bertentangan (berbantah-bantahan), yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah menyertai orang-orang yang sabar” [Al-Anfal : 46]


[7]. MELAKUKAN PERSIAPAN UNTUK BERPERANG ; MORIL MAUPUN MATERIIL.


Yaitu dengan melakukan upaya-upaya sesuai dengan Sunnah Nabawiyah yang telah ditempuh oleh para nabi, padahal para nabi adalah orang-orang yang sangat jujur dan tawakkal kepada Allah. Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah muncul dengan mengenakan dua buah baju zirah dalam salah satu pertempuran, beliau juga memakai pelindung kepala dalam peperangan.


Demikian pula para sahabatnya-pun mengenakan baju zirah yang menyelimuti seluruh tubuh. Dan ini semua tidak menghilangkan tawakkal kepada Allah Subahanhu wa Ta’ala. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.


“Artinya : Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sangggupi dan kuda-kuda yang ditambat untuk berperang” [Al-Anfal : 60]


Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menafsirkan ayat di atas dengan sabdanya.


“Artinya : Ketahuilah, sesungguhnya kekuatan itu adalah melepaskan anak panah (menepatkan sasaran -pen). Ketahuilah bahwa kekuatan adalah melepaskan anak panah (menepatkan sasaran-pen” [Hadits Riwayat Muslim]


(Demikianlah) kita memohon kepada Allah Subahanahu wa Ta’ala agar Dia memberikan taufiq kepada kita untuk melakukan usaha-usaha ke arah kemenangan melawan kaum Yahudi dan melawan semua musuh Islam lainnya. Pada hari kemenangan itulah kaum Mukminin bergembira ria mendapat pertolongan Allah. Dan itu tidaklah sulit bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Sabtu, 10 Maret 2012

tokoh penemu hukum ohm


Georg Simon Ohm (16 Maret 1789 – 6 Juli 1854) adalah seorang fisikawan Jerman yang banyak mengemukakan teori di bidang elektrisitas. Karyanya yang paling dikenal adalah teori mengenai hubungan antara aliran listrik, tegangan, dan tahanan konduktor di dalam sirkuit, yang umum disebut Hukum Ohm.

Georg Ohm dilahirkan dari pasangan Johann Wolfgang Ohm, seorang tukang kunci, dan Maria Elizabeth Beck, seorang penjahit. Walaupun ayahnya hanya berprofesi sebagai tukang kunci, namun dia mampu memberikan anak-anaknya pendidikan yang tinggi melalui ajarannya sendiri. Sebenarnya Georg Ohm terlahir sebagai 7 bersaudara, namun hanya 3 yang bertahan melewati masa kecilnya, yaitu Georg, Martin (matematikawan terkenal), dan Elizabeth Barbara. Pada tahun 1805, Ohm masuk ke Universitas Erlangen namun keluar di semester ketiga dan kemudian pergi mengajar matematika di sekolah Gottstadt bei Nydaud, Swiss. Georg Ohm meninggalkan sekolah tersebut pada Maret 1809 untuk menjadi guru privat di Neuchâtel. Atas nasihat dari Karl Christian von Langsdorf, dia kembali melanjutkan studi di bidang matematika dan pada April 1811, dia kembali ke Universitas Erlangen.

Pada 25 Oktober 1811, Ohm memperoleh gelar doktor di bidang matematika dari Erlangen dan bergabung sebagai staf dosen matematika. Menyadari bahwa pekerjaan tersebut tidak memiliki prospek yang baik dan uang yang diterima sedikit, maka dia meninggalkan pekerjaan tersebut dan menerima tawaran pemerintah Bavaria. Tawaran untuk mengajar sebagai guru matematika dan fisika di sebuah sekolah berkualitas rendah di Bamberg diterimanya pada Januari 1813. Dia juga bekerja sebagai penulis buku sekolah dasar tentang geometri, namun Ohm tidak merasa bahagia dengan pekerjaannya.

Pada Februari 1816, sekolah tersebut ditutup dan pemerintah Bavaria mengirimnya ke sekolah yang penuh sesak di Bamberg untuk mengajar matematika. Pada 11 September 1817, Georg Ohm menerima tawaran mengajar matematika dan fisika di Gimnasium Jesuit, Cologne. Di tempat itu, dia mulai melakukan berbagai eksperimen hingga kepindahannya ke Berlin pada Maret 1928 karena antusiasme terhadap karyanya tidak terlalu baik.

Pada tahun 1833, Ohm mendapatkan pekerjaan dan gelar profesor dari salah satu universitas di Nüremberg. Meskipun demikian, universitas tersebut bukanlah yang dicita-citakan olehnya. Pengakuan dan penghargaan masyarakat terhadap karya-karya besar Ohm terlambat dia terima dan untuk mendapatkannya pun, dia harus berusaha susah payah dan dalam waktu yang lama. Hal ini kemungkinan disebabkan oleh hubungannya yang tidak terlalu baik dengan beberapa tokoh berkuasa, seperti Johannes Schultz, tokoh berpengaruh dalam departemen pendidikan Berlin, dan Georg Friedrich Pohl, profesor fisika di kota tersebut.

Royal Society memberikan penghargaan Medali Copley pada Ohm pada tahun 1841 dan setahun kemudian, dia menjadi anggota Royal Society. Akademi Berlin dan Turin juga memilih Ohm sebagai anggota, dan pada tahun 1845, ia menjadi anggota penuh Akademi Bavaria. Pada tahun 1849, Ohm mengambil jabatan di Munich sebagai kurator Akademi Bavaria dan mulai mengajar di Universitas Munich. Dua tahun sebelum kematiannya, dia berhasil meraih ambisinya menjadi ketua bidang studi fisika di Universitas Munich.

Naskah ilmiah yang pertama kali dipublikasikan oleh Ohm berisi tentang pemeriksaan penurunan gaya elektromagnetik yang dihasilkan oleh suatu kawat yang diperpanjang ukurannya. Naskah tersebut memperlihatkan hubungan matematis yang murni berdasarkan pada eksperimen yang dilakukannya. Setahun kemudian, pada 1826, Ohm mempublikasikan dua naskah ilmiah yang memberikan gambaran tentang konduksi model sirkuit yang didasarkan oleh studi Fourier tentang konduksi panas. Di dalamnya, dia juga mengajukan suatu teori untuk menerangkan tentang elektrisitas galvanik. Naskah kedua yang ditulisnya pada tahun tersebut memuat langkah awal dari teori komprehensif yang berperan untuk mendukung penerbitan bukunya yang terkenal berisi hukum Ohm (1827).

Ketika sel elektrokimia baru ditemukan oleh Alessandro Volta, Omh menggunakannya untuk eksperimennya hingga menghasilkan hukum Ohm. Dengan bantuan peralatan yang dibuat sendiri, Ohm mengemukakan bahwa arus listrik yang mengalir melalui kawat sebanding dengan luas penampang dan berbanding terbalik dengan panjang kawat tersebut. Hukum Ohm tersebut dituliskannya dalam buku berjudul Die galvanische Kette, mathematisch bearbeitet (1827).